Politisi Golkar yang juga menjabat Ketua Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Indonesia I (Sumatera dan Jawa), Nusron Wahid, menyebut status tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) belum tentu berujung pada penahanan.
"Banyak juga yang sudah ditetapkan tersangka di KPK tidak ditahan, banyak juga yang ditetapkan polisi tidak ditahan, karena itu pertimbangan tersendiri dan itu adalah pertimbangan yuridis,” kata Nusron, di kediaman Megawati, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Minggu (20/11/2016).
Dijelaskan Nusron, kepolisian memiliki pertimbangan yang independen dan tidak memiliki kaitan dengan situasi politik.
“Status hukum pak Ahok kan urusan polisi bukan urusan kita, yang
menyatakan Ahok status hukumnya seperti apa kan lembaga hukum. Partai
politik kan bukan lembaga hukum,” jelasnya.
Oleh karenanya, lanjut Nusron, partai pengusung Ahok-Djarot dalam
menyikapi kasus yang membelit calon gubernur petahana, partai memiliki
koridor tersendiri untuk melakukan upaya antisipasi dari kasus tersebut.
“Nah kalau kita punya koridor konstitusi maka upaya upaya yang kita
lakukan sifatnya konstitusional, dan kita selalu ingin tegak lurus
dengan konstitusional,” tandasnya.
ementara itu Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto, menegaskan
komitmennya untuk terus mengusung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
dalam pencalonannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Bahkan komitmen itu, tidak hanya ditunjukkan Golkar. PDI Perjuangan juga
disebutkan memiliki sikap yang sama dengan tetap mengusung Ahok.
“Tentu komitmen kami bersama pada masalah-masalah yang berkaitan dengan
Pilkada DKI. semua kita komitmen mendukung saudara Ahok,” ujar Setnov
sapaan akrabnya, di kediaman Megawati, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat,
Minggu (20/11/2016)sumber : Infomenia.net

No comments:
Post a Comment