NesiaLive.com, Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama terus memberikan bantuan kepada warga yang ijazahnya ditahan. Bahkan dia telah mengeluarkan uang hingga Rp 6 miliar untuk menebus bukti kelulusan tersebut.
Pernyataan ini disampaikan oleh Basuki atau akrab disapa Ahok ini saat menerima pengaduan warga di Rumah Pemenangan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat.
"Ada orang miskin, sulit, mau kerja (karena ijazahnya belum diambil), saya bantu. Berapa tuh yang udah saya keluarin? (Ahok bertanya kepada stafnya) Rp 6 miliar," kata Ahok, Rabu (16/11).
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengungkapkan, uang untuk menebus ijazah warga tersebut menggunakan Dana Operasional Gubernur. Selaku Gubernur DKI, diatur Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 Tahun 2010 dan PP Nomor 109 Tahun 2000, Ahok berhak atas dana operasional yang besarannya disesuaikan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI.
Ahok mengklaim hanya dirinya yang tidak menghabiskan dana itu. Dana yang tersisa akan dikembalikan ke kas daerah setelah sebagian besar di antaranya ia gunakan untuk membantu warga.
"Kalau orang lain (dana operasional) dicuri, saya enggak, ditransfer (dikembalikan)," terangnya.

No comments:
Post a Comment